Laksamana.id | Minahasa Utara – Persoalan banjir yang selama ini menghantui pengguna ruas Jalan Soekarno akhirnya mendapat perhatian serius. Aliansi Pemerhati Lingkungan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang membuka ruang dialog dan menyatakan komitmen untuk mencari solusi konkret terhadap masalah banjir yang berulang terjadi di kawasan tersebut.
Rapat koordinasi antara Aliansi Pemerhati Lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah antara masyarakat sipil dan pemerintah guna mengatasi persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Aliansi yang diprakarsai oleh Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri, Ketua Nusa Utara Stenly Sendow, serta Ketua Benteng Nusa Peps Kembuan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Bupati Minahasa Utara, atas respons positif terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis disepakati sebagai langkah awal penanganan banjir di ruas Jalan Soekarno. Di antaranya perbaikan jalur drainase pada titik-titik yang menjadi sumber genangan, pemeliharaan dan pembersihan drainase secara berkala, evaluasi terhadap kewajiban pengembang perumahan terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan dan infrastruktur.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang menjelaskan bahwa pembangunan drainase di ruas Jalan Soekarno merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, melihat kondisi yang telah berdampak luas kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyatakan kesiapan untuk mengusulkan pembangunan drainase kepada pihak yang berwenang agar penanganannya dapat segera direalisasikan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Donald Tintingon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Olfy Kalengkongan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Umbase Mayuntu, serta perwakilan Dinas Tata Ruang melalui Kepala Bidang Michel.
Aliansi Pemerhati Lingkungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh hasil rapat agar tidak berhenti pada tahap perencanaan semata. Mereka berharap seluruh kesepakatan dapat diwujudkan dalam bentuk aksi nyata demi mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata kelola lingkungan di Kabupaten Minahasa Utara.
"Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menerima masukan masyarakat. Harapan kami, seluruh poin yang telah dibahas dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan banjir di ruas Jalan Soekarno dapat teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Fikri Alkatiri mewakili Aliansi Pemerhati Lingkungan. (R Saleh)
Editor : Yanto