Kapolres Sijunjung dalam arahannya menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati aspirasi masyarakat dan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap penyelesaian persoalan. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolres menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.
Setelah menerima penjelasan dari Kapolres serta hasil mediasi yang telah dilakukan, masyarakat dapat menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.Melalui pendekatan dialog, mediasi, dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, permasalahan yang sempat memicu ketegangan berhasil diselesaikan secara damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap terjaga dengan baik. (Tim).
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
