Scroll untuk baca artikel

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung
Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung

Laksamana.id || Lampung -

Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena hingga gugur saat bertugas.

Dua pelaku tersebut yakni Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27), warga Kabupaten Pesawaran. Hamli lebih dulu ditangkap pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jabung, Lampung Timur, sedangkan Bahroni tewas ditembak saat proses penangkapan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, Hamli berhasil diamankan setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Hamli melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat 15 Mei 2026.

Setelah ditangkap, Hamli langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini