PWDPI turut menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen para penyewa.
“Periksa dokumen penyewa karena itu merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dalam orasi tersebut, massa aksi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki hukum dan harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pengecualian.
“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” lanjut Johan.Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah air sekaligus dukungan kepada pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.
Editor :
