Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap orang asing dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga potensi tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, agar memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Ia juga meminta pemerintah segera mendeportasi warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian serta melarang mereka kembali masuk ke Indonesia.
Selain itu, Johan mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.“Kita tidak boleh tinggal diam. Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Editor :
