Laksamana.id || Jakarta – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI. Aksi tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum PWDPI Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta anggota organisasi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.
Mereka meminta pemerintah melakukan audit terhadap izin tinggal maupun visa kerja para TKA yang berada di Indonesia.
Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, menegaskan bahwa keberadaan warga negara asing harus mendapat pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap orang asing dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga potensi tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, agar memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Ia juga meminta pemerintah segera mendeportasi warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian serta melarang mereka kembali masuk ke Indonesia.
Selain itu, Johan mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kita tidak boleh tinggal diam. Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
PWDPI turut menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen para penyewa.
“Periksa dokumen penyewa karena itu merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dalam orasi tersebut, massa aksi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki hukum dan harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pengecualian.
“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” lanjut Johan.
Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah air sekaligus dukungan kepada pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Kami meminta Kementerian Imigrasi bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya tenaga kerja asing ilegal yang diduga lolos dari pengawasan.
“Kami berharap pengawasan terhadap orang asing di Indonesia semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tambahnya.
Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Sri bersama jajaran anggota PWDPI lainnya. Aksi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Aksi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (*)
Editor :