Dalam laporan tersebut juga disebutkan, saat pelaku hendak melarikan diri, senjata api yang digunakan sempat terjatuh. Pelaku lalu mengambil kembali senjata tersebut sebelum kabur berboncengan bersama rekannya sambil menodongkan senjata api ke arah seorang tukang sapu yang berada di lokasi.
Adapun saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya Taufik (46), seorang tukang sapu, Andri Perdinan (45), karyawan Toko Yuzi Akmal, serta Nuraini Maya (27), pemilik sepeda motor yang diduga menjadi target pencurian.
Dalam olah tempat kejadian perkara, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, sepeda motor yang diduga hendak dicuri pelaku, sepeda motor milik korban, serta satu unit handphone milik korban.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Brigadir Arya Supena sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Polda Lampung akibat luka tembak serius yang dialaminya.(Saka Ard)
Editor : Yanto