Laksamana.id || Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, Jumat (24/4/2026). Proyek ini menjadi langkah awal transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan di Bumei Tuwah Bepadan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Dinas LHPKPP Yudi Irawan, Kepala Bappeda Agusrina Syaka, perwakilan BRI, Camat Sukadana, Kepala Desa Rantau Jaya Agus Saleh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Ela menegaskan pembangunan TPST ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.
“Ini menjadi awal bagaimana pengelolaan sampah di Lampung Timur dapat berjalan lebih baik dan terarah sesuai konsep RPJMD,” ujar Ela.Ia mengungkapkan, saat ini tingkat penanganan sampah di Lampung Timur masih sangat rendah, yakni sekitar 0,8 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar sekaligus dorongan untuk menghadirkan sistem pengolahan yang lebih efektif.
Editor :