Lampung Timur Mulai Bangun TPST Modern Berbasis RDF, Target Operasi Juni 2026

Lampung Timur Mulai Bangun TPST Modern Berbasis RDF, Target Operasi Juni 2026
Lampung Timur Mulai Bangun TPST Modern Berbasis RDF, Target Operasi Juni 2026

Laksamana.id || Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, Jumat (24/4/2026). Proyek ini menjadi langkah awal transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan di Bumei Tuwah Bepadan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Dinas LHPKPP Yudi Irawan, Kepala Bappeda Agusrina Syaka, perwakilan BRI, Camat Sukadana, Kepala Desa Rantau Jaya Agus Saleh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Ela menegaskan pembangunan TPST ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.

“Ini menjadi awal bagaimana pengelolaan sampah di Lampung Timur dapat berjalan lebih baik dan terarah sesuai konsep RPJMD,” ujar Ela.

Ia mengungkapkan, saat ini tingkat penanganan sampah di Lampung Timur masih sangat rendah, yakni sekitar 0,8 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar sekaligus dorongan untuk menghadirkan sistem pengolahan yang lebih efektif.

“Jangan anggap sepele persoalan sampah. Baik organik, anorganik hingga B3 membutuhkan penanganan khusus dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ke depan, TPST Rantau Jaya akan mengadopsi metode modern Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi yang memisahkan jenis sampah dan memanfaatkan limbah anorganik sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.

“Dengan pola RDF, sampah dipilah. Jika volumenya besar, terutama anorganik, bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar bahkan mendukung pembangkit listrik,” jelas Ela.

Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan lima zonasi TPST yang akan mencakup 24 kecamatan, dengan Sukadana sebagai titik awal. TPST ini nantinya akan melayani wilayah Sukadana dan kecamatan penyangga.

Ela menargetkan TPST tersebut mulai beroperasi pada Juni 2026. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai karena pembangunan memanfaatkan bangunan yang sudah ada dan hanya memerlukan revitalisasi serta pemasangan mesin.

“Sekitar satu setengah bulan cukup untuk pembangunan, instalasi mesin, hingga pelatihan pengelola. Ini juga melibatkan kolaborasi desa dan kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI BO Metro, Triyanto Yohanes, menyebut pembangunan TPST ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI dalam mendukung pengendalian lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap TPST ini tidak hanya menjadi tempat pengolahan sampah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, terutama dalam membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Dengan hadirnya TPST di Desa Rantau Jaya, diharapkan pengelolaan sampah di Lampung Timur dapat bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. (*)

Editor :