Denda hingga Rp60 miliar .
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan distribusi di balik praktik tersebut.
Imbauan Kepolisian
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal BBM yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan.Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110.
Editor : Yanto