Laksamana.id || Kota Bandar Lampung — Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi, Seno Aji, mendukung sekaligus meminta Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntaskan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Seno Aji dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026), yang diterima tim media ini.
“Sebagaimana keterangan dan bukti petunjuk yang telah kami serahkan kepada tim Kejari Lampung Tengah, kami mendukung sekaligus meminta agar laporan dugaan korupsi dana hibah Bakesbangpol tahun 2024 segera diusut dan dituntaskan demi mewujudkan keadilan serta kepastian hukum,” ujar Seno Aji.
Sementara itu, pihak Intelijen Kejari Lampung Tengah mengungkapkan bahwa laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut telah diteruskan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses lebih lanjut.Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menyatakan bahwa laporan sudah dilimpahkan dan masih dalam proses penanganan.
Editor :
