Scroll untuk baca artikel

Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Batanghari

Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Batanghari
Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Batanghari

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Batanghari mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. (*)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini