Bondan menjelaskan, kasus korupsi makan dan minum (MAMIN) fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi merupakan salah satu persoalan yang kontroversial ditangani oleh Kejaksaan. Pasalnya sejak tahun 2022 hingga saat ini kejelasan terkait penangan kasus ini penuh misteri, bahkan terkesan sulit untuk terpecahkan.
"Kejaksaan yang menetapkan oknum ASN bernama Nafiul Huda sebagai tersangka, tetapi pihak kejaksaan juga yang memberikan SP3 kepada tersangka. Untung ada yang menggugat di PN Banyuwangi, dan hasilnya memerintahkan KEJARI untuk melanjutkan kasus ini meskipun si tersangka telah mengembalikan kerugian negara," Ujarnya.
Aktivis Muda yang dijuluki Si Raja Demo ini menambahkan, dalam waktu dekat sebelum memasuki bulan puasa pihaknya akan melakukan silaturahmi dengan menggelar aksi didepan kantor KEJARI Banyuwangi. Aksi ini kami sajikan khusus untuk ketiga pejabat baru di kejaksaan agar tahu tentang kasus Korupsi MAMIN Fiktif yang penangannya seperti telenovela.
"Nanti pasti akan berkabar ke teman-teman media ketika kami akan menggelar aksi. Besar harapan kami, ketegasan dan keberanian KEJAGUNG dalam memberantas korupsi diikuti oleh para bawahannya. Maka kami menaruh harapan besar kepada ketiga pejabat baru itu untuk konsisten dan tegak lurus memberantas korupsi di Banyuwangi". Pungkasnya. Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Pijar
