Laksamana.id | Banyuwangi - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi baru saja melaksanakan pelantikan dan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) tiga pejabat utamanya. Mereka adalah Kepala Seksi (KASI) Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta Pidana Khusus (PIDSUS).
Acara tersebut berlangsung di AulaKEJARI Banyuwangi pada hari Selasa (10/2), dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Banyuwangi, Agustinus Oktavianus Mangontan, berdasarkan keputusan Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG-RI), Sanitiar Burhanuddin.
Jabatan KASI Intelijen, posisi yang sebelumnya diemban oleh Rizky Septa Kurniandhi kini diserahkan kepada Issandi Hakim. Untuk KASI DATUN yang sebelumnya dipegang Arief Ramadhoni kini dipercayakan kepada Andi Ermawan. Sedangkan KASI PIDSUS yang sebelumnya dijabat oleh Rustamaji Yudica Adi Nugraha kini diemban oleh Oktaviandi Samsurizal.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) berharap kepada ketiga KASI KEJARI Banyuwangi yang baru untuk bisa menyelesaikan persoalan hukum di Bumi Blambangan."Selamat datang di Banyuwangi dan selamat atas jabatan barunya. Semoga ketiga KASI ini, bisa tegas menindak kasus-kasus Korupsi di Banyuwangi. Terutama kasus yang telah tiga tahun lebih ditangani oleh KEJARI, namun belum terselesaikan," Ucap Bondan Madani, Ketua Umum LDKS PIJAR, Kepada Awak Media, Kamis 12 Februari 2026.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Pijar