Scroll untuk baca artikel

Bandar Narkoba Bersenjata Api Dibekuk Polisi di Lampung Tengah, Ratusan Gram Sabu Disita

Bandar Narkoba Bersenjata Api Dibekuk Polisi di Lampung Tengah, Ratusan Gram Sabu Disita
Bandar Narkoba Bersenjata Api Dibekuk Polisi di Lampung Tengah, Ratusan Gram Sabu Disita

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Saka Ard)

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini