Scroll untuk baca artikel

Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan

Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan
Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan

Kapolres Lampung Selatan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Selatan.(Syarif/Iwan).

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini