Scroll untuk baca artikel

Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan

Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan
Barang Bukti Narkotika Senilai Rp230 Miliar Dimusnahkan

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 96 orang, terdiri dari 90 laki-laki dan enam perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan meliputi ganja seberat 778.044,6 gram atau sekitar 778,04 kilogram, sabu seberat 219.868,94 gram atau sekitar 219,86 kilogram, ekstasi sebanyak 25.382 butir, cartridge berisi cairan mengandung ganja sebanyak 4.496 unit, heroin seberat 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.

Apabila dirinci berdasarkan periode, pada Januari hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti dari 33 kasus dengan 41 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 282.492 gram, sabu seberat 128.066,9 gram, dan 4.954 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang bukti pada periode ini mencapai sekitar Rp 130,8 miliar dengan estimasi 932.734 jiwa berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, pada periode Juli hingga Oktober 2025, pemusnahan dilakukan bersama Mabes Polri dan Presiden Republik Indonesia terhadap barang bukti dari 37 kasus dengan 42 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja seberat 470.312,6 gram, sabu seberat 61.258,04 gram, 18.225 butir ekstasi, heroin seberat 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram. Nilai ekonomis barang bukti pada periode ini diperkirakan mencapai Rp 69,9 miliar dan menyelamatkan sekitar 814.892 jiwa.

Sementara itu, pada periode September hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan kembali memusnahkan barang bukti dari 9 kasus dengan 13 tersangka. Barang bukti tersebut meliputi ganja seberat 25.240 gram, sabu seberat 30.544 gram, 2.203 butir ekstasi, serta 4.496 cartridge berisi cairan mengandung ganja. Nilai ekonomis barang bukti pada periode ini mencapai sekitar Rp 42,7 miliar dengan estimasi 186.862 jiwa berhasil diselamatkan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini