Dalam aksinya, para pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju Desa Raci. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, mereka berpapasan dengan korban.
“Korban dikejar, dipepet, kemudian salah satu pelaku membacok korban pada bagian belakang kepala menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Petrus.
Usai melakukan pembacokan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian. Senjata tajam yang digunakan kemudian disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah menerima laporan adanya dua kejadian pembacokan di TKP Desa Raci, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk di TKP, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku AB pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di CnC Billiard, wilayah Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
