Laksamana.id | Pati – Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Dalam perkara ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diketahui berinisial PPS (26) yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor seorang diri melintas di Jalan Desa Raci.
Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, kejadian bermula dari rencana balas dendam yang disusun para pelaku. Sebelum beraksi, para pelaku berkumpul di wilayah Desa Karang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Para pelaku sebelumnya sepakat melakukan pembalasan terhadap warga Desa Raci dan telah menyiapkan senjata tajam sebelum berangkat ke lokasi kejadian,” ujar AKBP Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AB (25), DM (25), dan AR, sementara satu pelaku lainnya berinisial A saat ini masih berstatus buron (DPO).
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team