Polda Lampung memastikan akan menindak tegas jika terbukti adanya praktik pembalakan liar. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
Kerusakan hutan di Lemong dinilai harus segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan bencana ekologis dalam skala besar. Pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama mengamankan kawasan hutan yang menjadi penopang kehidupan ekologi di Pesisir Barat.
(Saka Ard) Editor : Yanto
