Ia menegaskan bahwa pembaruan ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari perubahan budaya kerja untuk mewujudkan standar layanan informasi yang sama di seluruh satuan kerja.
“Dengan standarisasi e-PPID, setiap satker kini memiliki panduan layanan yang seragam. Pelayanan informasi menjadi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah,” jelasnya.
Kombes Umi juga menambahkan bahwa kehadiran e-PPID Polri diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi terkait kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Harapan kami, e-PPID menjadi langkah nyata Polri dalam membangun layanan informasi publik yang modern, transparan, dan berintegritas,” kata Umi. Editor : Yanto