Scroll untuk baca artikel

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Ia mengungkapkan, petugas telah berhasil mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

Kasus ini dikenakan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini