Ridwan juga berharap agar media dan masyarakat dapat menjaga objektivitas dalam menyikapi kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ia menilai framing negatif terhadap Kejari Way Kanan justru dapat mencederai semangat kolaborasi antara Pemda dan lembaga penegak hukum.
“Semua kegiatan pembangunan menggunakan APBD pasti melewati mekanisme resmi, mulai dari perencanaan hingga pengesahan DPRD. Tidak ada anggaran yang bisa digunakan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ridwan menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang bersifat konfrontatif. Pembangunan fasilitas Kejari Way Kanan, menurutnya, perlu dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan hukum daerah, bukan sebagai pemborosan atau ketidakpedulian terhadap masyarakat.
“Kita membutuhkan lembaga hukum yang kuat, berwibawa, dan memiliki fasilitas yang layak agar bisa bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat. Ini adalah bentuk sinergi, bukan pertentangan,” pungkasnya.( Saka Ard)
Editor : YantoSumber : GERMASI