Scroll untuk baca artikel

Pungutan Rp1,8 Juta di MIN 3 Agam Tuai Protes, Wali Murid: Ini Sangat Memberatkan!

Pungutan Rp1,8 Juta di MIN 3 Agam Tuai Protes, Wali Murid: Ini Sangat Memberatkan!
Pungutan Rp1,8 Juta di MIN 3 Agam Tuai Protes, Wali Murid: Ini Sangat Memberatkan!

Laksamana.id | Agam — Di balik capaian prestasi yang membanggakan, polemik mencuat di lingkungan MIN 3 Agam, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Sejumlah wali murid menyampaikan keberatan keras atas pungutan biaya kegiatan wisuda dan khatam Al-Qur’an yang dinilai memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Keluhan tersebut disampaikan wali murid kepada redaksi melalui pesan WhatsApp. Mereka mengaku terkejut dengan total biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp1.800.000 per siswa. Angka ini dianggap terlalu tinggi, apalagi sebagian besar wali murid berprofesi sebagai buruh dengan penghasilan terbatas.

“Di kondisi sekarang, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit. Tiba-tiba harus membayar hampir dua juta rupiah. Terpaksa harus pinjam sana-sini,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Adapun rincian pungutan yang dibebankan kepada wali murid meliputi:

Khatam Qur’an: Rp1.300.000

Kenang-kenangan: Rp250.000

Wisuda Tahfidz Qur’an: Rp250.000

Jika dikalkulasikan dengan jumlah peserta sekitar 50 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp90 juta. Nominal tersebut dinilai fantastis untuk kegiatan yang pada dasarnya bersifat seremonial.

Tidak hanya itu, wali murid juga mengungkapkan kekhawatiran tambahan terkait biaya pendidikan lanjutan ke jenjang SLTP yang harus segera dipersiapkan. Kondisi ini semakin memperberat beban ekonomi keluarga.

Menariknya, penolakan terhadap pungutan serupa bukan kali pertama terjadi. Pada tahun sebelumnya, kegiatan dengan konsep yang sama juga sempat menuai protes dari wali murid.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini