“Kita harus memahami bahwa Kejari adalah lembaga vertikal, tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan daerah yang saling mendukung. Kalau Pemda punya inisiatif memperkuat sarana kejaksaan, itu bukan pelanggaran, justru wujud sinergi dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ridwan juga menegaskan, dukungan Pemda Way Kanan tidak hanya diberikan kepada Kejari, tetapi juga kepada Polres Way Kanan. Pemda bahkan menganggarkan dan membangun Gedung Bhayangkari dan Klinik Polres Way Kanan dengan total anggaran kurang lebih sekitar Rp. 2 miliar, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan aparat penegak hukum di daerah.
“Jadi ini bukan hanya soal Kejari. Pemda juga membantu Polres dengan membangun fasilitas Bhayangkari dan klinik. Semua itu untuk menunjang pelayanan hukum dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menilai seolah pembangunan fasilitas Kejari dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan masyarakat lain, seperti perbaikan jalan.“Semua pembangunan tentu penting dan memiliki prioritas masing-masing. Jalan perlu diperbaiki, namun bukan berarti pembangunan untuk lembaga penegak hukum harus dianggap tidak perlu. Mari melihat dari sisi manfaat dan fungsi,” tambahnya.
Editor : YantoSumber : GERMASI