Laksamana.id | Way Kanan Lampung – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melaksanakan patroli skala besar tiga pilar pada hari ini.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk melakukan penertiban terhadap pos-pos yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera(19-Oktober-2025).

Apel pengecekan pasukan dilaksanakan di lapangan Mapolres Way Kanan, dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Way Kanan Kompol J.T.H. Sitompul.

Patroli gabungan ini melibatkan personel dari berbagai unsur, yakni Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, Skadron 12/Serbu, Subdenpom Way Kanan, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan patroli ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menunjukkan sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk pungutan liar atau tindakan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik pungli dan mencerminkan wibawa penegakan hukum di daerah. Editor : Yanto