Scroll untuk baca artikel

Seorang Pria Di Ringkus Satreskrim Polres Kampar , Akibat Penimbunan Solar Ilegal

Seorang Pria Di Ringkus Satreskrim Polres Kampar , Akibat Penimbunan Solar Ilegal
Seorang Pria Di Ringkus Satreskrim Polres Kampar , Akibat Penimbunan Solar Ilegal

Disaat pengerebekan di temukan 10 jerigen solar didalam kios milik pelaku dan 7 jerigen diluar kios , dan petugas langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan 16 jerigen solar milik pelaku .

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar dan di HH erat Pasal 55 atau Pasal 54 UU . RI nomor 22 tabun 2001atau dengan pasal yang telah diubah Pasal 40 angka 9 U.U nomor 6 tahun 2023 tentang Perlu Cipta kerja menjadi U.U Jo Pasal 55 dan 56 KUHP . Yan Rantee .

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini