Scroll untuk baca artikel

Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Laksamana.id || Lampung Timur – Upaya penyelewengan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian Resor Lampung Timur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Wakapolres Kompol Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dalam konferensi pers Jumat (17/4), menjelaskan bahwa tersangka berinisial SP dan RS merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, sedangkan AR merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membeli BBM subsidi jenis solar di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Lampung Timur sejak awal April 2026. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan pemerintah.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur.

“Para tersangka diduga tidak mengantongi izin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar Wakapolres.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 2.000 liter BBM subsidi jenis solar, ratusan jeriken, satu unit kendaraan roda empat jenis pick up, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp3,3 juta.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti kendaraan roda empat merek Daihatsu Ayla warna putih kepada M. Nur Azis yang diduga merupakan korban pencurian kendaraan bermotor pada April 2026.

“Petugas kepolisian hingga kini masih memburu pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui,” tambahnya. (*)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini