Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
“Kami harap seluruh aset NU di Lampung Timur nantinya bersertifikat atas nama badan hukum NU, sehingga aman dan terlindungi. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, PCNU Lampung Timur berharap seluruh aset milik NU dapat tercatat secara resmi dan dikelola secara profesional untuk kepentingan umat. (*) Editor : Yanto