Laksamana.id | Lampung Timur – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset-aset milik NU melalui program sertifikasi wakaf. Langkah ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf secara simbolis oleh Ketua PCNU Lampung Timur, KH. Dardiri Ahmad, kepada Ketua MWCNU Marga Tiga, H. Solihin, untuk Mushola Al-Miftah di Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Sabtu (27/9/2025).
Sekretaris PCNU Lampung Timur, KH. Abdul Latif Hasan, menjelaskan bahwa NU memiliki 19 lembaga, salah satunya adalah Lembaga Wakaf dan Pertanahan yang bertugas mengelola dan mengamankan aset NU.
“Perangkat organisasi NU memiliki lembaga-lembaga, salah satunya lembaga wakaf yang bertugas mengurusi aset-aset seperti yayasan, masjid, dan mushola. Target kita seluruh aset NU bersertifikat atas nama Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” jelas KH. Abdul Latif di lokasi Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU (PDPKPNU) Pondok Pesantren Darun Nasyiin Bumi Jawa.
Menurutnya, upaya sertifikasi ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dengan hasil signifikan. “Ratusan sertifikat sudah berhasil diterbitkan di Lampung Timur melalui lembaga wakaf. Termasuk Marga Tiga, yang menjadi kecamatan dengan jumlah sertifikat terbanyak, mencakup masjid, mushola, dan yayasan milik NU,” ungkapnya.
Wakil Ketua Wakaf dan Pertanahan PCNU Lampung Timur, Muhammad Solihin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, termasuk Pemerintah Daerah dan BPN Lampung Timur.
“Alhamdulillah, sejak pengurusan tahun 2021 sampai hari ini sudah hampir 400 sertifikat bidang tanah terbit di Lampung Timur. Untuk Marga Tiga sendiri, dari 78 bidang yang diajukan sudah 59 sertifikat terbit, sisanya masih dalam proses di BPN,” jelas Solihin.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
“Kami harap seluruh aset NU di Lampung Timur nantinya bersertifikat atas nama badan hukum NU, sehingga aman dan terlindungi. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, PCNU Lampung Timur berharap seluruh aset milik NU dapat tercatat secara resmi dan dikelola secara profesional untuk kepentingan umat. (*)
Editor : Yanto