Poin-poin Utama:
Sekolah Negeri Bebas Pungli:
Khofifah menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di sekolah negeri di Jawa Timur.
Gratisnya SPP:
Khofifah menyatakan bahwa SPP untuk siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur digratiskan sejak 2019, dengan biaya operasional sekolah (BOS) dan dana APBD Provinsi Jatim sebagai sumber pembiayaan.
Penggunaan Dana BOS dan APBD:Pembiayaan untuk sekolah negeri dioptimalkan melalui dana BOS dan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk biaya operasional dan penunjang pendidikan.
Sumbangan Sukarela dari Komite Sekolah:
Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh komite sekolah, sesuai amanat Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Bentuknya harus berupa bantuan atau sumbangan, bukan pungutan yang bersifat wajib.
Editor : Yanto
