Scroll untuk baca artikel

Akibat Hukum BAP Dibuat Berdasarkan Penyidikan Yang Tidak Sah

Akibat Hukum  BAP Dibuat Berdasarkan Penyidikan Yang Tidak Sah
Akibat Hukum BAP Dibuat Berdasarkan Penyidikan Yang Tidak Sah

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;

2. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

3. Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, khususnya dalam bagian Buku Petunjuk Pelaksanaan tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana.

Referensi:

* Harahap, Yahya. 2010. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika. (Arthur Noija/PPNT)

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini