Selain di halaman Mako Polres Bitung, kegiatan pasar murah juga dilaksanakan di lokasi lain, yakni di Pasar Winenet, Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Di lokasi ini, komoditas yang dijual tetap sama, yaitu beras SPHP seharga Rp 58.000/sak, dengan jumlah yang disediakan mencapai 2 ton atau 400 sak.
Kegiatan di dua lokasi tersebut berjalan lancar hingga selesai pada pukul 12.00 WITA.
> “Semoga dengan adanya pasar murah yang dilaksanakan oleh Polres Bitung bekerjasama dengan Bulog SulutGo dan Perumda Pasar ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat Kota Bitung,” tambah Kapolres.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Polres Bitung berencana menggelar kegiatan pasar murah lanjutan mulai tanggal 11 hingga 29 Agustus 2025, yang akan dilaksanakan di berbagai lokasi yang telah dijadwalkan di wilayah Kota Bitung. Editor : Yanto