Laksamana.id | Bandar Lampung -
Didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum NAGA SELATAN INDONESIA, Heri Prasojo SH, Julizar SH, Titi Hartati, SH, MH dan Syahril Efendi SH, Sally Yulia dengan resmi melaporkan inisial "Ki Oknum Polisi Polres Lampung Selatan dan AT warga sipil ke Mapolda Lampung. Selasa,(29/7/2025).
Terkait dugaan tipugelap melalui aplikasi NEXT15Apjob oleh individu oknum anggota polisi berinisial Ki yang bertugas diwilayah hukum Kapolres Lampung selatan, Sally Yulia dengan resmi melaporkan ke SPKT dan Propam Mapolda lampung berdasarkan surat nomor:LP/B/510/VIII/2025/SPKT/Polda Lampung.
Pelaporan itu buntut adanya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkedok aplikasi NEXT15Adjob perusahaan dengan menonton iklan bisa mendapatkan keuntungan (uang) jika sudah menjadi member.
Namun menjadi member ada tingkatan dimana jika kita gabung Grade A1 harus deposit sebesar 360.000, grade A2 deposit sebesar Rp1.400.000 dan Grade A3 deposit sebesar Rp4.600.000, keuntungan didapat akan jauh lebih besar jika pilih deposit yang besar.
Bahkan, untuk menyakinkan orang yang bergabung, Ki dan AT berjanji siap memulangkan deposit mereka jika dalam waktu kontrak yang telah disepakati terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Editor : Yanto