3. R-425/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025.
"Terima Kasih Pak"
Perihal laporan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilaporkan oleh LSM GMBI Provinsi Lampung sendiri meliputi banyak Item baik itu di bidang DAK, Pengolahan dana BOS maupun Dugaan korupsi lainnya yang diindikasikan telah terjadi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat.
Menanggapi hal tersebut Heri Prasojo, S.H. Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung melalui Bidang humasnya Imausah mengatakan. Kami menghormati proses itu dan akan mengawal terus prosesnya sebagai langkah awalnya.Lebih lanjut Imausah menuturkan, Proses itu akan kami kawal terus, dalam waktu dekat ini kami akan turun ke Kacabjari Krui untuk mempertanyakan kelanjutan progresnya, dan juga kami akan mengirimkan surat ke Komisi Kejaksaan (KOMJAK) sebagai langkah berikutnya.
Editor : Yanto