Laksamana.id | Bandar Lampung -
Tiga laporan dugaan korupsi di daerah kabupaten Pesibar yang dilayangkan oleh LSM GMBI Provinsi Lampung pada tanggal 30/April/2025 no surat 094/DPWLSMGMBI/PROV LAMPUNG/01.IV/2025 Telah dilimpahkan ke kantor cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
Hal itu terungkap ketika pihak dari LSM GMBI Provinsi Lampung menanyakan ke Bidang PTSP Kejati Lampung melalui pesan singkat Whatsapp.Selamat siang pak, izin pak surat nya sudah di bidang intel dan petunjuk pimpinan laporan pengaduannya dilimpahkan ke Kacabjari Krui, dengan nomor surat sebagai berikut :
1. R-381/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025.
2. R-382/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025.
Editor : Yanto