Scroll untuk baca artikel

Sebulan Perkara Curat Mangkrak di Polsek Tambang ,Pelaku Masih Menghirup Udara Bebas

Sebulan Perkara Curat Mangkrak di Polsek Tambang ,Pelaku Masih Menghirup Udara Bebas
Sebulan Perkara Curat Mangkrak di Polsek Tambang ,Pelaku Masih Menghirup Udara Bebas

Laksamana.id | Sinar Kualu -

Pencurian di toko sinar kualu pada Jumat 09 May 2025 masih tanda tanya masyarakat, sebab sampai saat ini pelaku masih menghirup udara bebas.

Masyarakat sekitar toko sinar kualu masih mempertanyakan kinerja polsek Tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau.sebab Belum ada tindakan serius yang dilakukan unit Reskrim Polsek tambang terhadap pelaku yang melakukan pencurian di toko sinar kualu.

Kejadian ini di ketahui oleh adik korban bernama Yusri korban saat mau membuka toko di pagi hari pukul 09:00 Wib.saat membuka Yusri merasa aneh keadaan dalam toko dan Yusri langsung melakukan pengecekkan ke pintu belakang sudah rusak dan terbuka,curiga dengan situasi toko Yusri langsung melakukan pengecekan laci toko, berapa terkejutnya uang yang di laci berbungkus kantong plastik hitam raip di bawa pelaku.

Tidak sampai disitu Yusri langsung menghubungi abangnya sebagai pemilik toko sinar kualu dan saat di lihat korban uang penjualan sudah tidak di temukan, korban saat ini diduga rugi ratusan juta rupiah .

Setalah memastikan uang penjualan raip korban langsung membuat laporan ke Polsek tambang pada Jumat 09 May 2025.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini