Kolam air hujan yang menjadi lokasi kejadian merupakan bekas galian pekerjaan jalan tol Manado-Bitung yang tidak terurus dan tidak layak digunakan untuk berenang.
Kapolsek Ranowulu IPTU TEGUH PAMBUDI S.Sos ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menambahkan bahwa Ini merupakan kejadian kedua kalinya di kolam tersebut. Untuk itu Kapolsek akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah untuk menutup dan meletakan papan peringatan larangan lokasi tersebut dijadikan tempat berenang bagi warga masyarakat guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
( Rivon R Saleh ) Editor : Saka