"Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian Presiden terhadap rakyat. Dalam konteks ini, Kapolri berhasil hadir sebagai penegak hukum yang mengedepankan asas kemanusiaan dan pembinaan," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS agar ia dapat melanjutkan kuliahnya.
( Rivon R Saleh ) Editor : Saka
