“ Para wanita ini duduk di warung remang-remang karena belum memiliki pekerjaan yang jelas sehingga menjadi peruntungan di Kota Jambi dan masuk di lokalisasi Payosigadung ,” lanjutnya.
Baca juga: Pengusiran Wartawan di RSUD Bob Bazar, Komisi IV DPRD Lampung Selatan Segera Panggil Oknum Pegawai
Tidak sampai di situ saja, ini juga Polresta Jambi bersama Dinas Sosial Kota Jambi akan menggelar proses penyelidikan terkait mucikari yang beredar di medsos.
“ Kita akan gelar kembali terkait mucikari ini,” sambung Kapolresta.
Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini 17 wanita yang diamankan saat ini kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan serta jika memang diharuskan di pulangkan nantinya Dinsos yang akan berkoordinasi ke Dinsos tempat asal mereka.(Red) Editor : Saka