Scroll untuk baca artikel

Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengoplos Solar Pertamina dengan Minyak Ilegal Asal Muba

Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengoplos Solar Pertamina dengan Minyak Ilegal Asal Muba
Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengoplos Solar Pertamina dengan Minyak Ilegal Asal Muba

"Praktik ilegal ini berkat kerja sama kita dengan PT Elnusa Petrofin dan Depo Pertamina Kertapati. Pelaku ini menukar dan mencampur BBM jenis solar dari Depo PT Pertamina dengan minyak hasil sulingan. Yang dioplos di salah satu gudang di daerah Lembak," bebernya.

AKBP Ahmad Budi Martono menambahkan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Kamis 1 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

"Dilakukan penyelidikan, kendaraan yang melakukan pengoplosan bahan bakar jenis solar yang berasal dari depo PT Pertamina diturunkan kemudian ditukar atau dicampur dengan minyak sulingan jenis solar," ungkapnya.

Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil truk tronton tangki berwarna biru putih bermuatan 16.000 liter milik PT Putra Salsabila Perkasa

Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Truk tronton tangki merk nisan berwarna biru putih dengan Nopol Terpasang BG8143 NY, ditemukan BBM Jenis Solar Sulingan yang telah di muat dalam tanki kendaraan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini