Disebutkan oleh saudara N (Kepala Dinas PUPR), mereka berjanji akan memberikan sebelum hari raya Idulfitri dengan cara mencairkan uang muka dari sembilan proyek yang telah dirancang sebelumnya, demikian katanya.
Setelah itu, Setyo mengatakan bahwa tersangka M Fauzi alias Pablo telah memberikan dana sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah. Dana ini adalah bagian dari biaya komitmen terkait proyek yang diserahkan kepada seorang pegawai negeri sipil bernama Ahmad Sugeng Santoso. Menurutnya, sumber dana tersebut berasal dari pembayaran di depan untuk pelaksanaan proyek. Selanjutnya, pada awal bulan Maret tahun 2025, lanjut Setyo lagi, Ahmad Sugeng juga sudah menyampaikan jumlah dana tambahan yaitu mencapai Rp 1,5 miliar kepada pihak Nopriansyah.
Pastikan Keamanan Uang Tunai Sebagai Barang Bukti
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan bahwa selain kedelapan individu tersebut, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai sebagai bukti. "Iya betul, ada ditemukan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar," ungkap Fitroh saat dihubungi pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KPK, regu penyelidik pernah berkunjung ke tempat tinggal Nopriansyah dan Ahmad Sugeng. Di kediaman mereka berdua, petugas menemukan jumlah uang tunai mencapai Rp 2,6 miliar. "Kami berhasil menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang menjadi bagian dari biaya komitmennya sebagai honorarium bagi anggota DPRD yang diserahkan oleh MFZ dan ASS," jelas Setyo.
Dua Orang Lagi yang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Dikembalikan Ke Rumahnya
Kepala Direktorat Pemeriksaan KPK Asep Guntirahayu menyebutkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, hanya enam saja yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Sementara itu, sisa dua individu lainnya telah dikembalikan ke tempat tinggal mereka masing-masing. Menurut dia, kedua tersangka tersebut tidak memiliki cukup alasan atau petunjuk untuk tetap disimpan dalam penahanan. Dia menjelaskan hal ini dengan menekankan pada keterbatasan bukti fisikal dan kesaksian yang ditemukan selama pemeriksaan awal. "Saya bisa pastikan jika berdasarkan temuan di lapangan saat ini, ada sebagian penyidikan kita yang harus dilepaskan karena kurang kuat alasannya," ungkap Asep.
Dicek Berturut-turut di Polres OKU
Sebelum dipindahkan ke Jakarta, delapan individu yang terlibat dalam kasus tersebut awalnya menjalani pemeriksaan intensif selama maraton oleh petugas KPK di kantor Polisi OKU. Setelah itu, kedelapan tersangka tersebut dikirim dengan tujuh kendaraan menuju Palembang guna melanjutkan perjalanan mereka naik pesawat ke Jakarta. "Tim KPK segera menuju Palembang kemudian lanjut ke Jakarta," ungkap Kepala Polres OKU AKBP Imam Zamroni saat berada di Baturaja pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025, sesuai laporan Antara.
Pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali ke OKU guna menggeledahi kantor Dinas PUPR.
Kapolres Ogan Komering Ulu Mengungkapkannya, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali ke Baturaja, di wilayah kabupaten OKU pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 dengan tujuan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU. Akan tetapi, Imam menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki informasi tentang dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas tersebut bersama tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebab ia bukan bagian dari tim penangkapan langsung. Ia menjelaskan, “Hanya kami yang memberi ruang saja,” ungkapnya.
Ade Ridwan Yandwiputra dan Yuni Rohmawati bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Editor : Pimred Laksamana.id