"Nantinya tentu saja, saya akan mengembalikannya kepada penyidik. Untuk urusan teknis semacam ini, penyidik direktorat penyidikan dan petugas khusus yang akan menetapkan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.
Pada kasus tersebut, KPK sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka.
(TribunJakarta/Tribunnews)
Akses Laksamana.iddi Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f .
Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya
Editor : Pimred Laksamana.id