Scroll untuk baca artikel

Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK

Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK
Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK

"Menurut cerita dari beberapa orang yang berada di sana, beliau (Ridwan Kamil) hadir dan bersedia membantu," ujar Asep saat berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Minggu, 16 Maret 2025.

Asep menyebutkan bahwa Ridwan Kamil juga turut memantau proses pencarian.

Dia menyebutnya sebagai sesuatu yang normal dan menjelaskan bahwa pekerjaan petugas investigasi akan menjadi jauh lebih sederhana apabila pemilik rumah sedang berada di tempat ketika pencarian dilaksanakan.

"Sebab pasti ada banyak barang pribadi di sana yang tak berhubungan langsung dengan kasus yang tengah kami dalami. Jika tanpa adanya orang tersebut, bisa jadi terjadi klaim hilang atau hal-hal serupa, ini tentu dapat menimbulkan perdebatan. Namun jika didampingi, maka semuanya akan lebih aman," paparnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sejumlah berkas serta beberapa benda dalam operasi pencarian di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

"Tentunya ketika berbicara tentang penyitaan atau tidaknya, akan selalu ada sejumlah dokumen dan beberapa benda yang terkait," ujar Ketua KPK, Setya Budianto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo menyebutkan bahwa panggilan untuk Ridwan Kamil ditentukan oleh wewenang penyidik.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini