Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK

Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK
Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK

Laksamana.id - Misteri seputar nasib Ridwan Kamil setelah kediamannya diserahkan pada penggeledahan terkait dugaan skandal suap dalam anggaran iklan bank BUMD Jawa Barat, Partai Golkar siap untuk membawakan pertahanannya.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Sarmuji menyebutkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut saat ini tetap menjadi bagian dari partai politik Golkar.

Artinya, Partai Golkar akan menyuarakan dukungan terkait skandal yang saat ini menghadang Ridwan Kamil.

Sarmuji menyebutkan bahwa Ridwan Kamil sekarang sedang dalam keadaan yang baik dan segalanya tetap normal.

"Masih (anak buah Golkar), tentunya belum terjadi hal-hal signifikan, semuanya masih dalam keadaan yang baik," demikian ungkap Sarmuji seperti dilansir Tribunnews pada hari Minggu, 16 Maret 2025.

Selanjutnya, Sarmuji mengungkapkan bahwa partai politiknya akan bersedia untuk menawarkan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil apabila dibutuhkan.

Meskipun demikian, sampai saat ini Partai Golkar belum mendirikan tim hukum guna menolong Ridwan Kamil.

"Saat ini Pak Ridwan Kamil belum memiliki status khusus, jadi tidak dibutuhkan untuk sementara waktu. Namun jika pada akhirnya diperlukan dan beliau memintamu untuk bergabung, InsyaAllah akan ku dukung," ungkap Sarmuji.

Sarmuji menyebutkan pula bahwa Golkar senantiasa bersedia untuk mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan, tidak terbatas pada kader-kadernya saja.

Sebelumnya, KPK mengekspos skandal suap dalam anggaran promosi periklanan bank milik pemerintah provinsi Jawa Barat, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK melaksanakan sejumlah operasi pencarian di Bandung, yang mencakup pemeriksaan di kediaman Ridwan Kamil.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dampak dari kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara sekitar ratusan miliar rupiah.

Tetapi, identitas dari para tersangka masih dipersembunyikan dan akan diungkap secara resmi dalam beberapa hari ini.

Selama investigasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SP) pada tanggal 27 Februari 2025, serta melaksanakan pencarian di berbagai tempat.

Penyidik pun membenarkan bahwa ada barang bukti yang berhasil dijumpai dan diamankan guna mendukung investigasi perkara tersebut.

Keberadaan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sebenarnya sedang berada di rumah ketika penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Rumah Ridwan Kamil diserahkan ke pihak berwenang dalam penyelidikan mengenai tuduhan korupsi yang berkaitan dengan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Ridwan Kamil sangat kerjasama ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya.

"Menurut cerita dari beberapa orang yang berada di sana, beliau (Ridwan Kamil) hadir dan bersedia membantu," ujar Asep saat berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Minggu, 16 Maret 2025.

Asep menyebutkan bahwa Ridwan Kamil juga turut memantau proses pencarian.

Dia menyebutnya sebagai sesuatu yang normal dan menjelaskan bahwa pekerjaan petugas investigasi akan menjadi jauh lebih sederhana apabila pemilik rumah sedang berada di tempat ketika pencarian dilaksanakan.

"Sebab pasti ada banyak barang pribadi di sana yang tak berhubungan langsung dengan kasus yang tengah kami dalami. Jika tanpa adanya orang tersebut, bisa jadi terjadi klaim hilang atau hal-hal serupa, ini tentu dapat menimbulkan perdebatan. Namun jika didampingi, maka semuanya akan lebih aman," paparnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sejumlah berkas serta beberapa benda dalam operasi pencarian di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

"Tentunya ketika berbicara tentang penyitaan atau tidaknya, akan selalu ada sejumlah dokumen dan beberapa benda yang terkait," ujar Ketua KPK, Setya Budianto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo menyebutkan bahwa panggilan untuk Ridwan Kamil ditentukan oleh wewenang penyidik.

"Nantinya tentu saja, saya akan mengembalikannya kepada penyidik. Untuk urusan teknis semacam ini, penyidik direktorat penyidikan dan petugas khusus yang akan menetapkan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.

Pada kasus tersebut, KPK sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka.

(TribunJakarta/Tribunnews)

Akses Laksamana.iddi Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f .

Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: