laksamana.id , Jakarta - Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dituduh telah menyentuh tidak senonoh terhadap tiga anak di bawah usia 18 tahun dengan rentang umur antara 14 tahun hingga tiga tahun. Dia diyakini merekam adegan tersebut dan mengunggah videonya ke sebuah laman dewasa asal Australia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyebut bahwa Kapolres Ngada AKBP FJ diringkus pada tanggal 20 Februari kemarin di Kupang, NTT. Tak hanya itu, Fajar diduga kuat telah menggunakan narkoba berjenis sabu.
Setelah diperinci, skandal tersebut menimbulkan kritik, di bawah ini merupakan respon dari beberapa kelompok mengenai perilaku tidak senonoh Kapolres Ngada.
Kasus Harus Ditangani Secara Cepat Menurut Kompolnas
Anggota Komisi Polisi Nasional ( Kompolnas Choirul Anam menginginkan proses penanganan kasus ini dipacu lebih cepat, baik dalam aspek etika maupun hukum pidana. Menurutnya, makin awal kasus tersebut dijadikan agenda persidangan etis, akan menjadi hal yang positif.
"Jika informasi yang kita terima beberapa hari yang lalu, telah ada tujuh orang yang diperiksa. Apapun jumlahnya, baik itu mereka yang sudah diperiksa maupun sedang dalam proses pemeriksaan, semakin cepat kasus ini dapat dihadirkan pada persidangan etis akan menjadi hal yang lebih baik," ungkap Anam kepada Tempo , Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut dia, semakin berlarunya kasus ini justru membuat situasi menjadi lebih kompleks dan dapat menghasilkan keraguan tentang metode penanganannya. Dia menyatakan, "Masyarakat pun mulai meragu-ragu dengan alasan panjangnya durasi dalam proses tersebut."
Anam menjelaskan bahwa pada kasus ini, terdapat dua dimensi utama, yakni dugaan keterlibatan dalam narkoba dan dugaan tindak asusila. Oleh karena itu, menurut dia, proses etik yang berjalan di internal Polri harus dilakukan secara simultan dengan proses pidana. “Kami mendorong agar kasus Ngada ini secara simultan juga proses pemidanaannya jalan,” kata Anam.
Perempuan dan Anak Aktivis di NTT: Investigasi Kasus-Kasus Serupa
Perempuan aktivis serta puteri dari Nusa Tenggara Timur bernama Sarah Lery Mboeik menggalang upaya supaya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencopot jabatan lalu memberikan dakwaan hukum kepada mantan Kabid Humas AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Sarah juga menyampaikan pesan penting agar pihak kepolisian di setiap daerah seantero tanah air ini senantiasa melaksanakan peninjauan terhadap kinerja para personelnya demi menjaga tindakan serupa tak berulang lagi.
Editor : Pimred Laksamana.id