Golongan B-2/TR (Bisnis):
6.600 VA - 200 kVA: Harga Rp 1.444,70 setiap kWh
Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):
Lebih dari 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Token Listrik yang Berlebih Takakan Hilang
Untuk para pengguna pra-bayar yang tetap memiliki saldo tersisa dari pembelian dengan tarif diskon, jangan risau.
PLN mengklaim bahwa kwh yang tersisa masih bisa dipakai walaupun program potongan harga sudah selesai.
"Untuk para pengguna pra-bayar yang mempunyai saldo kilowatt jam di meter listrik mereka, saldo itu tak akan hilang setelah Februari 2025 dan dapat dipakai kembali di bulan berikutnya," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Kamis tanggal 13 Februari 2025.
Sama halnya dengan kode token yang belum dimasukkan ke dalam meteran, tetap tidak akan hilang.
• Bagaimana Cara Penggunaan Token Listrik Diskon 50 Sesudah Akhir Promosi pada Bulan Februari 2025 Hingga Maret atau April atau Mei?
Editor : Pimred Laksamana.id