Scroll untuk baca artikel

Pengurus RW di Jembatan Lima Mengaku Memohon THR ke Perusahaan untuk yang Kali Ke-40

Pengurus RW di Jembatan Lima Mengaku Memohon THR ke Perusahaan untuk yang Kali Ke-40
Pengurus RW di Jembatan Lima Mengaku Memohon THR ke Perusahaan untuk yang Kali Ke-40

JAKARTA, laksamana.id - Sekretaris RW 02 di Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri menyatakan bahwa tim mereka telah mengirimkan surat permohonan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sekitar 30 hingga 40 perusahaan.

Pesan mengenai tunjangan Hari Raya tersebut ditujukan kepada perusahaan yang rutin beroperasi di area Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, tempat mereka biasanya memuat dan membongkar barang.

"Saat ini benar bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan oleh pihak pengurus RT. Namun, penting untuk dicatat bahwa tujuan utamanya adalah kepada para penyedia layanan parkir, yaitu mereka yang memiliki perusahaan dan mengirimkan barang ke tempat ini," ujar Febri ketika ditemui di lokasi pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Terkait jumlahnya, Febri menyatakan bahwa dalam surat edaran tentang THR tersebut disebutkan besarnya adalah Rp 1 juta per perusahaan.

Meskipun demikian, apabila terdapat suatu perusahaan yang memberikan THR dengan jumlah di bawah Rp 1 juta, hal tersebut masih dapat diterima.

"Mengapa angkanya adalah Rp 1 juta? Itu hanya untuk referensi saja. Faktanya, kami menerima uang sebesar Rp 200.000 dan jugaRp 300.000." demikian kata dia.

Pengajuan THR tersebut dilaksanakan sebagai tanda ganti rugi dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang berada diRW 02, Jembangan Lima.

Karena penduduk RW 02 Jembatan Lima mengalami gangguan akibat kegiatan pengangkutan barang di daerah tersebut.

"Ini sudah sulit bagi warganya untuk kembali ke rumah masing-masing. Seharusnya perusahaan itu memberikan CSR kepada kami. Jalan-jalannya rusak parah, kendaraan mereka bisa lewat tapi kami tidak ada yang protes," jelasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini