Scroll untuk baca artikel

PNS dan Pekerja Swasta Bakal Kerja WFA Mulai Sebelum Libur Lebaran 2025

PNS dan Pekerja Swasta Bakal Kerja WFA Mulai Sebelum Libur Lebaran 2025
PNS dan Pekerja Swasta Bakal Kerja WFA Mulai Sebelum Libur Lebaran 2025

Pemerintah telah menetapkan Hari Suci Nyepi sebagai hari libur nasional yang berlangsung pada Jumat 28 Maret dan Sabtu 29 Maret 2025.

Libur nasional Idulfitri pada tahun 1446 Hijriah akan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.

Saat menjelang Idulfitri, kerumunan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman meningkat drastis. Begitupun terbaliknya, saat arus balik, masyarakat kembali ke kota tempat tinggalnya.

Untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah rencananya akan memperkenalkan sistem kerja dari mana saja atau bekerja dari mana saja (Work From Anywhere - WFA).

Kebijakan ini akan berlaku untuk pegawai negeri sipil (ASN) dan karyawan swasta beberapa hari sebelum liburan Idul Fitri 2025.

Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses perubahan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama dengan beberapa kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan saat Lebaran 2025.

"Saat ini kita sedang menghitung dengan benar untuk skema kerja dari mana saja dalam beberapa hari sebelum kita mengumumkan masuk cuti atau libur Idul Fitri. Tujuan dari ini adalah untuk mengurai kemacetan," kata AHY di kantornya, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa "work from anywhere" tidak berarti tidak bekerja sama sekali, melainkan pekerja tidak perlu datang ke kantor, sehingga mereka bisa memulai perjalanan pulang kampung sambil tetap melaksanakan tugas-tugasnya secara online.

AHY mengatakan pembahasan rencana ini memerlukan waktu. Antara kementerian masih perlu membahasnya bersama-sama.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini