Pemerintah telah menetapkan Hari Suci Nyepi sebagai hari libur nasional yang berlangsung pada Jumat 28 Maret dan Sabtu 29 Maret 2025.
Libur nasional Idulfitri pada tahun 1446 Hijriah akan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
Saat menjelang Idulfitri, kerumunan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman meningkat drastis. Begitupun terbaliknya, saat arus balik, masyarakat kembali ke kota tempat tinggalnya.
Untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah rencananya akan memperkenalkan sistem kerja dari mana saja atau bekerja dari mana saja (Work From Anywhere - WFA).
Kebijakan ini akan berlaku untuk pegawai negeri sipil (ASN) dan karyawan swasta beberapa hari sebelum liburan Idul Fitri 2025.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses perubahan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama dengan beberapa kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan saat Lebaran 2025.
"Saat ini kita sedang menghitung dengan benar untuk skema kerja dari mana saja dalam beberapa hari sebelum kita mengumumkan masuk cuti atau libur Idul Fitri. Tujuan dari ini adalah untuk mengurai kemacetan," kata AHY di kantornya, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa "work from anywhere" tidak berarti tidak bekerja sama sekali, melainkan pekerja tidak perlu datang ke kantor, sehingga mereka bisa memulai perjalanan pulang kampung sambil tetap melaksanakan tugas-tugasnya secara online.
AHY mengatakan pembahasan rencana ini memerlukan waktu. Antara kementerian masih perlu membahasnya bersama-sama.
Selain bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), diskusi juga perlu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan perlu membahas libur sekolah serta madrasah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) dan Kementerian Agama.
"Pada akhirnya nanti biasanya ada surat keputusan bersama tiga menteri dari KemenPANRB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan liburnya," ungkap AHY.
"Tapi belum bisa ditentukan sekarang, belum bisa diberitahu sekarang karena masih perlu kita hitung dengan teliti. Pada waktunya akan kita beritahu," katanya.
Pemerintah telah mempertimbangkan pelaksanaan kebijakan "Work From Anywhere" (WFA) untuk periode 24-28 Maret 2025 atau mendekati libur Lebaran 2025.
Diharapkan kebijakan ini dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan selama libur Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat menerima audiensi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di hari Senin (20 Januari 2025).
Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan libur Lebaran 2025 yang aman, nyaman, dan lancar.
Menurut Pratikno, Kementerian Perhubungan telah melakukan penanganan yang baik dalam penyelenggaraan libur Nataru.
Dia menekankan perlu adanya kerja sama lintas kementerian untuk mempersiapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025.
"Mudik Lebaran 2025 akan melibatkan Kementerian PAN RB, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Agama dalam pembahasan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang jadwal libur Lebaran, dengan koordinasi bersama Kementerian Perhubungan," kata Pratikno.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendukung gagasan bekerja dari mana saja (work from anywhere) untuk mengurangi kemacetan pada musim mudik Lebaran dan Nyepi 2025.
Wacana tersebut disarankan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Konsep WFA ini direkomendasikan untuk diterapkan pada periode 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025.
Menurut Huda, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil dan swasta akan memberikan waktu lebih lama bagi para warga untuk mempersiapkan perjalanan pulang kampung.
"Saya mengusulkan agar WFA diperhatikan, sehingga para pemudik Lebaran atau Nyepi tidak melakukan perjalanan pada saat yang sama, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalan tol, bandara, dan pelabuhan," kata Syaiful kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Syaiful mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sementara itu, Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.
Jarak dua hari raya utama yang berdekatan dapat mengganggu arus mudik karena layanan di Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai akan berhenti sementara selama perayaan Nyepi.
"Situasi ini harus diprediksi sebelumnya dan konsep WFA yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy cukup masuk akal untuk diterapkan sehingga para pejalan kaki dari Bali dan daerah sekitarnya bisa menyiapkan diri dari jauh hari," kata Huda.
Seorang politisi dari PKB mengatakan bahwa akan ada peningkatan signifikan dalam pergerakan orang dan barang menjelang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran mencapai 193 juta jiwa, kemungkinan pergerakan orang akan meningkat menjadi sekitar 197 juta jiwa dengan adanya mudik nyepi yang waktu pelaksanaannya berdekatan.
“Meskipun jumlah orang yang bergerak pasti menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang berdekatan harus diantisipasi secara serius,” katanya.
Huda mengatakan bahwa kemacetan merupakan musuh utama bagi para pemudik, dan juga bagi pemerintah, karena menyebabkan masalah yang sulit diatasi, baik di jalan tol, jalan nasional, maupun jalan umum.
Kerusakan lalu lintas di berbagai jalanan selama musim mudik seringkali menyebabkan korban jiwa akibat kelelahan yang berlebihan.
"Menurutnya, tentu tidak bisa diabaikan, kerugian material yang total sangat sulit diukur besarnya," katanya.
Dengan konsep WFA, lanjutnya, para pemudik lebaran maupun Nyepi dapat memulai perjalanan mereka jauh-jauh hari ke kampung halaman. Menurutnya, perjalanan mereka tidak akan menghabiskan waktu seluruh hari raya yang biasanya berlangsung selama 3-4 hari menjelang hari H.
"Dengan konsep ini, kemacetan lalu lintas bisa direncanakan jauh hari, sehingga kemacetan panjang tidak akan terjadi," katanya.
Meski demikian, Huda menyarankan agar ada kesiapan yang tepat jika kebijakan WFA (Waktu Fleksibel Aplikasi) benar-benar diterapkan.
Menurutnya perlu ada pedoman yang jelas, persiapan semua pihak yang terkait, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat.
"Harus pasti ada dukungan dan aturan yang jelas bagi karyawan yang akan bekerja dari jauh," ungkapnya.
Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan agar karyawan kementerian dan swasta menerapkan kebijakan Bekerja Dari Mana Saja (WFA) pada masa Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang bertepatan di bulan Maret 2025.
Dudy mengusulkan langkah itu untuk mengurangi kepadatan pengunjung pada saat dua hari raya.
Tetapi, lanjut Dudy, usulan tersebut akan disampaikan kepada presiden.
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).
"Saya akan melihat kemungkinan untuk mengusulkan tanggal 24 Maret hingga 27 Maret agar kita dapat bekerja dari mana saja. Maka dari itu, pegawai kementerian dan lainnya dapat bekerja dari mana saja karena mereka dapat melaksanakan tugas dari mana saja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Dan untuk pihak swasta kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan para pelaku usaha untuk mengetahui apakah hal ini dapat diberlakukan. Jika demikian, hal ini akan sangat membantu bagi para stakeholder yang mengelola angkutan Lebaran agar dapat mengurai kepadatan kembali para pemudik pada tahun 2025," kata dia.
Dudy mengatakan, periode 28-30 Maret 2025 akan menjadi ujian bagi Kementerian Perhubungan untuk mengatasi proses mudik.
Oleh karena itu, ia akan mengajukan usulan WFA kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Itu adalah alasan kami akan mengusulkan dan mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya, yang kemudian akan kami sampaikan kepada Presiden. Mohon izin, Bapak, ini kami belum menyampaikan kepada Presiden. Kami sedang melakukan kordinasi dengan kementerian/lembaga lain," kata Dudy.
Jadwal Libur Lebaran 2025
Menurut Kalender 2025 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Lebaran 2025 akan berlangsung selama paling tidak 10 hari.
Liburan Lebaran dimulai dengan liburan akhir pekan di akhir bulan Maret dan berakhir dengan cuti bersama di awal bulan April.
Rincian liburan nasional Idul Fitri 1446 H adalah sebagai berikut: Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) merupakan hari libur nasional, sedangkan Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025) merupakan hari cuti bersama.
Masa liburan Idul Fitri tahun 2025 akan terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, libur akhir pekan atau akhir pekan sebelum Idul Fitri, kemudian diikuti oleh libur bersama Idul Fitri, lalu diakhiri dengan libur bersama cuti bersama.
Jika melihat kalender tahun 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum hari libur Hari Raya Idul Fitri, yaitu Sabtu tanggal 29 Maret 2025 dan Minggu tanggal 30 Maret 2025.
Dua hari libur akhir pekan jatuh pada hari Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025) di tengah cuti.
Mungkin liburan Idul Fitri tahun depan akan berlangsung selama 10 hari. Dengan demikian, masyarakat, terutama umat Islam yang siap merayakan Idul Fitri, bisa menikmati masa liburan yang lebih panjang.
Potensi liburan panjang tersebut masih bisa berubah tergantung keputusan Kementerian Agama RI mengenai penetapan awal bulan Ramadhan dan 1 Syawal 1446 H.
Berikut adalah rincian libur lebaran 2025 menurut pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No: 1017 Tahun 2024, No: 2 Tahun 2024, dan No: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025:
Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Libur Akhir Pekan
Minggu depan, 30 Maret 2025: Hari libur akhir pekan
Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H (hari libur nasional)
Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H (hari libur nasional)
Rabu, 2 April 2025: Hari libur bersama Idul Fitri 1446 H
Selasa, 3 April 2025: Hari Libur Idul Fitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025: Hari Libur Idul Fitri 1446 H
Sabtu, 5 April 2025: Hari libur akhir pekan
Minggu, 6 April 2025: Hari libur akhir pekan
Senin, 7 April 2025: Hari libur Idul Fitri 1446 H.
(Tribunews.com/Reza Deni, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/laksamana.id)
Seorang pengguna internet yang mengaku telah menemukan kutipan dari sebuah situs web yang menyebutkan bahwa sebuah perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia akan meluncurkan sebuah aplikasi "artificial intelligence" (AI) yang dapat mengalahkan manusia dalam berbagai bidang.